Demokrasi

Demokrasi

Rabu, 09 Januari 2013

Macam demokrasi

Macam-macam Demokrasi Beberapa macam demokrasi yang berkembang di dunia, antara lain: 1) Demokrasi Parlementer Di dalam sistem parlementer, kekuasaan legislatif terletak di atas kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, menteri-menteri kabinet harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya kepada Dewan/DPR/Senat. Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh Dewan/DPR/Senat dengan mosi tidak percaya. 2) Demokrasi Liberal Dalam system liberal, kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dipisahkan (sparate of power pemisahan). Kepala negara / presiden langsung dipilih oleh rakyat (contoh Amerika Serikat). Dalam demokrasi liberal pemerintah dipegang oleh partai yang menang dalam pemilihan umum, sedangkan partai yang kalah menjadi pihak oposisi. 3) Demokrasi Rakyat Demokrasi ini terdapat dalam negara-negara komunis yang totaliter. Lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena kekuasaan ada di tangan sekelompok kecil pimpinan partai komunis. Mereka ini yang memegang dan mempergunakan kekuasaan menurut ideologi totaliter komunis: Dalam demokrasi rakyat, pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang lazimnya di dapat dalam sistem demokrasi lainnya. 4. Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan Paneasila dan UUD 1945. Dalam Demokrasi Pancasila sangat diharapkan adanya musyawarah untuk mufakat. Akan tetapi, bila tidak tercapai mufakat, pengambilan keputusan dapat ditempuh melalui pemungutan suara (Pasal 2, Ayat (3), UUD 1945). Dalam demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi mayoritas atau pun tirani minoritas. Dominasi mayoritas adalah kelompok besar yang menguasai segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengabaikan kelompok yang kecil. Tirani minoritas adalah kelompok kecil yang menguasai segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengabaikan kelompok besar. Keunggulan demokrasi Pancasila dibanding dengan demokrasi lainnya sebagai berikut. a) Adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak minoritas tidak akan diabaikan. b) Mendahulukan kepentingan rakyat, dalam hal ini hak rakyat diakui dan dihargai. c) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat, dan baru kemudian menggunakan suara terbanyak d) Kebenaran dan keadilan selalu dijunjung tinggi. e) Mengutamakan kejujuran dan iktikad baik. Sedangkan dilihat dari pelaksanaannya dikenal ada dua macam demokrasi, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung (perwakilan). 1) Demokrasi langsung, adalah suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyatnya dalam membicarakan atau menentukan segala unsur negara secara langsung. Demokrasi langsung pernah dipraktikkan pada zaman Yunani kuno; yaitu beberapa Negara kota di Athena. Demokrasi yang pertama di dunia ini mampu melaksanakan demokrasi langsung dengan suatu majelis yang mungkin terdiri dari 5000 sampai 6000 orang dan berkumpul di satu tempat untuk melaksanakan demokrasi langsung. , 2) Demokrasi tidak langsung atau perwakilan, adalah suatu sistem demokrasi yang dalam menyalurkan aspirasinya, rakyat memilih wakil-wakil untuk duduk dalam suatu lembaga parlemen atau lembaga perwakilan rakyat. Lembaga ini dipilih dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, karena itu dalam demokrasi tidak langsung semua rakyat turut serta dalam membicarakan dan menetapkan kebijakan tentang persoalan-persoalan' negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar