Demokrasi

Demokrasi

Sabtu, 27 Juli 2013

Demokrasi Liberal

A. Pengertian Liberalisme Kata Liberalisme berasal dari kata libre yang berarti bebas dari perbudakan, perkosaan, dan penganiyaan. B. Ciri-ciri Sistem Politik Liberalisme Sistem politik liberalisme memiliki beberapa ciri, yaitu: a. Sangat menekankan kebebasan/kemerdekaan individu. b. Sangat menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia yang utama seperti hak hidup,hak kemerdekaan, hak mengejar kebahagiaan, dan lain-lain. c. Dalam sistem pemerintahan, terbagi atas beberapa kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. d. Menganggap sistem demokrasi sebagai sistem politik yang paling tepat untuk suatu negara karena hak-hak asasi manusia itu terlindungi. e. Infra struktur/struktur sosial selalu berusaha untuk mewujudkan tegaknya demokrasi dan tumbangnya sistem kediktatoran. f. Adanya homo seksual dan lesbianisme yang disebabkan penekanan kepada kebebasan individu. g. Melahirkan sekularisme, yaitu paham yang memisahkan antara negara dengan agama. Menurut pemahaman mereka, agama adalah urusan masyarakat sedangakan negara adalah urusan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh turut campur dalam hal agama. h. Menentang ajaran komunisme yang menganut sistem kediktatoran sehingga hak-hak asasi manusia banyak dirampas dan diperkosa. i. Melahirkan kelas ekonomi yang terdiri dari kelas ekonomi kuat dan lemah. Saat ini sedang diusahakan dalam Sistem politik liberalisme modern untuk menghilangkan jurang pemisah antara golongan kaya dan golongan miskin. j. Berusaha dengan keras untuk mewujudkan kesejahteraan terhadap seluruh anggota masyarakat atau seluruh warga negara. Mengingat penderitaan dan kesengsaraan dapat menyebabkan perbuatan-perbuatan yang bertentang dengan konstitusi negara. k. Adanya budaya yang tinggi dengan menjungjung tinggi kreatifitas, produktifitas, efektifitas, dan inovasitas warga negaranya. l. Mengusahakan di dalam negaranya suatu pemilihan umum yang berasas luber sehingga pergantian pemerintahan berjalan secara normal. m. Menentang sistem politik kediktatoran karena meniadakan Hak Asasi Manusia. IV. Sistem Politik Demokrasi Liberal Di Indonesia demokrasi liberal berlangsung sejak 3 November 1945, yaitu sejak sistem multi-partai berlaku melalui Maklumat Pemerintah. Sistem multi-partai ini lebih menampakkan sifat instabilitas politik setelah berlaku sistem parlementer dalam naungan UUD 1945 periode pertama. Demokrasi liberal dikenal juga sebagai demokrasi parlementer, karena berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer ketika berlakunya UUD 1945 periode pertama, Konstitusi RIS, dan UUDS 1950. Dengan demikian demokrasi liberal secara formal berakhir pada tanggal 5 Juli 1959, sedang secara material berakhir pada saat gagasan Demokrasi Terpimpin dilaksanakan. Dalam periode demokrasi liberal terdapat beberapa hal yang secara pasti dapat dikatakan telah melekat dan mewarnai prosesnya, yaitu: 1. Penyaluran Tuntutan Tuntutan terlihat sangat intens (frekuensinya maupun volumenya tinggi) dan melebihi kapasitas sistem yang hidup, terutama kapasitas atau kemampuan mesin politik resmi. Melalui sistem multi-partai yang berlebihan, penyaluran input sangat besar, namun kesiapan kelembagaan belum seimbang untuk menampungnya. Selektor dan penyaring aneka warna tuntutan itu kurang efektif berfungsi, karena gatekeeper (elit politik) belum mempunyai konsensus untuk bekerja sama, atau pola kerjasama belum cukup tersedia. 2. Pemeliharaan dan Kontinuitas Nilai Keyakinan atas Hak Asasi Manusia yang demikian tingginya, sehingga menumbuhkan kesempatan dan kebebasan luas dengan segala eksesnya. Ideologisme atau aliran pemikiran ideologis bertarung dengan aliran pemikiran pragmatik. Aliran pragmatik diilhami oleh paham sosial-demokrat melalui PSI, sedangkan yang beraliran ideologik diilhami oleh nasionalisme-radikal melalui PNI. 3. Kapabilitas Pengolahan potensi ekstraktif dan distributif menurut ekonomi bebas dilakukan oleh kabinet yang pragmatik, sedang kapabilitas simbolik lebih diutamakan oleh kabinet ideologik. Keadilan mendapat perhatian kabinet ideologik, sedang kemakmuran oleh kabinet pragmatik. 4. Integrasi Vertikal Terjadi hubungan antara elit dengan massa berdasarkan pola integrasi aliran. Integrasi ini tidak selalu berarti prosesnya dari atas (elit) ke bawah (massa) saja, melainkan juga dari massa ke kalangan elit berdasarkan pola paternalistik. 5. Integrasi Horisontal Antara elit politik tidak terjalin integrasi yang dapat dibanggakan. Walaupun pernah terjalin integrasi kejiwaan antarelit, tetapi akhirnya berproses ke arah disintegrasi. Di lain pihak, pertentangan antar elit itu bersifat menajam dan terbuka. Kategori elit Indonesia yang disebut penghimpun solidaritas (solidarity makers) lebih menampak dalam periode demokrasi liberal. Walaupun demikian, waktu itu terlihat pula munculnya kabinet-kabinet yang terbentuk dalam suasana keselangselingan pergantian kepemimpinan seperti kelompok administrators yang dapat memegang peranan. 6. Gaya Politik Bersifat idiologis yang berarti lebih menitikberatkan faktor pembeda. Karena ideologi cenderung bersifat kaku dan tidak kompromistik atau reformistik. Adanya kelompok-kelompok yang mengukuhi ideologi secara berlainan, bahkan bertentangan, berkulminasi pada saat berhadapan dengan penetapan dasar negara pada sidang Konstituante. Gaya politik yang ideologik dalam Konstituante ini oleh elitnya masing-masing dibawa ke tengah rakyat, sehingga timbul ketegangan dan perpecahan dalam masyarakat. 7. Kepemimpinan Berasal dari angkatan Sumpah Pemuda pada tahun 1928 yang lebih cenderung, belum permisif untuk meninggalkan pikiran-pikiran paternal, primordial terhadap aliran, agama, suku, atau kedaerahan. 8. Perimbangan Partisipasi Politik dengan Kelembagaan a) Massa Partisipasi massa sangat tinggi, sampai-sampai tumbuh anggapan bahwa seluruh lapisan rakyat telah berbudaya politik partisipasi. b) Veteran dan Militer Adanya pengaruh demokrasi barat yang lebih dominan, maka keterlibatan militer dalam dunia politik tidak terlalu terlihat, sehingga supremasi sipil yang lebih menonjol. 9. Pola Pembangunan Aparatur Negara Berlangsung dengan pola bebas, artinya ditolerir adanya ikatan dengan kekuatankekuatan politik yang berbeda secara ideologis. Akibatnya, fungsi aparatur negara yang semestinya melayani kepentingan umum tanpa pengecualian, menjadi cenderung melayani kepentingan golongan menurut ikatan primordial. 10. Tingkat Stabilitas Terjadi instabilitas politik yang berakibat negatif bagi usaha-usaha pembangunan. Pelaksanaan Demokrasi Liberal Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi. Setelah dibubarkannya RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI dijalankan oleh suatu dewan mentri ( kabinet ) yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ). A. Keadaan Politik Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Sistem politik pada masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai– partai politik, karena dalam system kepartaian maenganut system multi partai. Konsekuensi logis dari pelaksanaan system politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan system multi partai yang dianut, maka partai –partai inilah yang menjalankan pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 – 1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinet yang menjalankan roda pemerintahan pada masa demokrasi liberal, sebagai berikut. 1. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 21 Maret 1951 ). Kabiet ini dilantik pada tanggal 7 September 1950 dengan Mohammad Natsir (Masyumi ) sebagai perdana menteri. Kabinet ini merupakan cabinet koalisi di mana PNI sebagai partai kedua terbesar dalam parlemen tidak turut serta, karena tidak diberi kedudukan yang sesuai. Kabinet ini pun sesungguhnya merupakan kabinet yang kuat pormasinya di mana tokoh – tokoh terkenal duduk di dalamnya, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX,Mr.Asaat,Ir.Djuanda, dan Prof Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo,sehingga cabinet ini merupakan Zaken Kabinet. Program Kabinet ini yang penting di antaranya meliputi: a. mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante; b. mencapai konsolidasi dan penyempurnaan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang kuat dan daulat; c. menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman; d. menyempurnakan organisasi Angkatan perang dan pemulihan bekas – bekas anggota tentara dan gerilya dalam masyarakat; e. memperjuangkan penyelesaian soal Irian Barat secepatnya; f. mengembangkan dan memperkokoh kesatuan ekonomi rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan ekonomi nasional yang sehat; g. membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha – usaha meninggikan derajat kesehatan dan kecerdasan rakyat; Kegagalan menyelaskan masalah Irian Barat dan pencabutan PP No.39/ 1950 tentara DPRS dan DPRDS yang dianggap menguntungkan Masyumi telah menimbulkan adanya mosi – mosi tidak kembali kekuasaan / mandatnya kepada Presiden. 2. Kabinet Soekiman ( 27 April 1951 – 3 April 1952 ) Setelah jatuhnya kabinet Natsir, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukatro ( PNI ) dan Soekiman Wijosandjojo ( Masyumi ) sebagai formatur dan berhasil membentuk kabinet koalisi dari Masyumi dan PNI. Kabinet ini terkenal dengan nama Kabinet Soekiman ( Masyumi )- Soewirjo ( PNI ) yang dipimpin oleh Soekiman, tetapi kabinet ini tidak berumur panjang akibat ditandatanganinya persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat kepada Indonesia atas dasar Mutual Security Act (MSA). Peretujuan ini menimbulkan tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang berarti bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negri Indonesia yang bebas aktif, jatuhlah Kabinet Soekiman. Adapun program kabinet Soekiman sebagai berikut. a) Bidang keamanan, menjalankan tindakan – tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman. b) Sosial – ekonomi, mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbaruhi hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani. Juga mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha. c) Mempercepat persiapan – persiapan pemilihan umum. d) Di bidang politik luar negri: menjalankan politik luar negri secara bebas – aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya. e) Di bidang hukum, menyiapkan undang – undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama,penetapan upah minimum,dan penyelesaian pertikaian buruh. 3. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 – 3 Juni 1953 ). Pada tanggal 1 Maret 1952, Presiden Soekarno menunjukan Sidik Djojosukarto (PNI ) dan Prawoto Mangkusasmito ( M asyumi ) menjadi formatur, namun gagal. Kemudian menunjuk Wilopo dari PNI sebagai formatur. Setelah bekerja selama dua minggu berhasil dibentuk kabinet baru di bawah pimpinan Perdana Mentari Wilopo,sehingga bernama kabinet Wilopo. Adapun program dari kabinet ini terutama ditunjukan pada persiapan pelaksaan pemilihan umum unutuk konstituante, DPR dan DPRD, kemakmuran, pendidikan rakyat, dan keamananan. Sedang program luar negri terutama ditunjukan pada penyelesaian masalah hubungan Indonesia – Belanda dan pengembalian Irian Brat ke Indonesia serta menjalankan politik luar negri bebas – aktif menuju perdamaian dunia. Kabinet Wilopo berusaha menjalankan program itu dengan sebaik –baiknya, tetapi kesukaran – kesukaran yang dihadapi sangat banyak. Di antaranya timbulnya provinsialisme dan bahkan menuju separatisme yang harus diselesaikan dengan segera.di beberapa tempat,terutama di Sumatera dan Sulawesi timbul rasa tidak puas terhadap pemerintahan pusat. Alasan yang terutama adalah kekecewaan karena tidak seimbangnya alokasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah. Daerah merasa bahwa sumbangan yang mereka berikan kepada pusat hasil ekspor lebih besar dari pada yang dikembalikanke daerah.Mereka juga menuntut diperluasanya hak otonomi daerah. Timbul pula perkumpulan – perkumpulan yang berlandaskan semangat kedaerahan seperi, paguyuban Daya Sunda di Bndung dan Gerakan Pemuda federal Republik Indonesia di Makassar. Keadaan ini sudah tentu membahayakan bagi kehidupan negara kesatuan dan merupakan langkah mundur dari Sumpah Pemuda 1928. kemudian pada tanggal 17 Oktober 1952 timbul soal dalam angkatan darat yang terkenal dengan nama peristiwa17 Oktiber. Peristiwa ini dimulai dengan perdebatan sengit di DPR selama berbulan – bulan mengenai masalah pro dan kontra kebijaksanaan Menteri pertahanan dan pimpinan angkatan darat. Aksi dari para kaum politisi itu akhirnya menimbulkan reaksi yang keras dari pihak angkatan darat.aksi ini diikuti dengan penangkapan enam orang anggota parlemen dan pemberangsungan surat kabar dan demokrasi – demokrasi pembubaran parlemen.akibatnya kabinet menjadai goyah.kabinet yang sudah goyah semakin goyah karena soal tanah di Sumatera Timur yang terkenal dengan nama peristiwa Tanjungan Morawa. Peristiwa ini terjadi akibat pengusiran penduduk yang mangarap tanah perkebunan yang sudah lama ditinggalkan dengan kekerasaan oleh aparat kepolisian. Sementara pendudukan sudah terkena hasutan kader – kader komunis sehingga menolak untuk pergi, maka terjadilah bentrokan senjata dan memakan korban. Peritiwa ini mendarat sorotan tajam dan emosional dari masyarakat, sehingga meluncurlah mosi tidak percaya dari sidik kertapati, sarekat tani indonesia ( sakti ) dan akhirnya pada tanggal 2 juni 1952, wilopo menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden. 4. Kabinet Ali II [ 31 Juli 1954-24 Juli 1955 ]. Kabinet keempat adalah kabinet Ali Sastroamidjojo,yang terbentuk pada tanggal 31 juli 1953. betapapun kabinet ini tanpa dukungan masyumi, namun kabinet Ali ini mendapat dukungan yang cukup banyak dari berbagai partai yang diikutsertakan dalam kabinet, termasuk partai baru NU. Kabinet Ali ini dengan Wakil perdana Menteri Mr. Wongsonegoro ( partai Indonesia Raya PIR ).Kabinet ini dikenal dengan nama kabinet Ali – Wongso. Program kabinet adalah: a. Dalam negri mencangkup soal keamanan,pemilihan umum,kemakmuran dan keuangan negara,perburuh dan perundang – undangan. b. Pengembalian Irian barat. c. Politik luar negri bebas aktif. Gangguan keamanan dalam negri masih ada,namun dalam masa ini dapat dilaksanakan konferensi Asia Afrika I.. konferensi asia afrika I ini disenggarakan dibandung pada tanggal 18-24 April 1955.konferensi dihadiri oleh 29 negara –negara Asia – Afrika,terdiri 5 negara pengundang dan 24 negara yang diundang.KAA I itu ternyata memilikipengaruh dan arti penting dagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa – bangsa Asia – Afrika dan juga membawa akibat yang lain, seperti : a. Berkurangnya ketegangan dunia. b. Australia dan Amerika mulai berusaha menghapuskan politik rasdiskriminasi dinegaranya. c. Belanda mulai repot menghadapi blok afro- asia di PBB, karena belanda masih bertahan di Irian Barat. Konferensi Asia – Afrika I ini menghasikan beberapa kesepakatan yaitu : Basic peper on Racial Discrimination dan basic peper on Radio Activity. Kesepakatan yang lain terkenal dengan dasa sila bandung, dengan terlaksananya Konferensi Asia Afrika I merupakan prestasi tersendiri bagi bangsa indonesia. B. Kondisi Ekonomi pada Masa Demokrasi Liberal Meskipun Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk. Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat. Faktor yang menyebabkan keadaan ekonomi tersendat adalah sebagai berikut. 1. Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah. 2. Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar. 3. Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia. 4. Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda. 5. Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional. 6. Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai. 7. Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di berbagai daerah di wilayah Indonesia. 8. Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat. 9. Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang. 10. Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar. Masalah jangka pendek yang harus dihadapi pemerintah adalah : 1. Mengurangi jumlah uang yang beredar 2. Mengatasi Kenaikan biaya hidup. Sementara masalah jangka panjang yang harus dihadapi adalah : 1. Pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah. Kekurangan Demokrasi Liberal : 1. Multipartai, yang mengakibatkan aspirasi yang belum tersalurkan seluruhnya dengan baik. 2. Kebebasan mengeluarkan pendapat yang terlalu bebas, sehingga tidak ada pertanggungjawabannya. Kelebihan Demokrasi Liberal : HAM dipegang teguh dan dijunjung tinggi oleh negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar